Sumber gambar : google.com
Tren media sosial dapat membuat
netizen terjerumus dalam situasi yang memalukan. Ini akibat dari memposting apa
saja di media sosial miliknya. Ada netizen yang dirundung maku karena menjadi
sasaran bullying akibat postingannya yang ‘marah-marah’ kepada pihak lain. Ada
juga yang diancam penjara karena mengkritik pemerintah daerah maupun pimpinan
perusahaan. Jadi, tidak semua hal pantas kita sebarkan di media sosial. Sebelum
mengupdate status media sosial kawan, pikirkan beberapa hal di bawah ini :
1. Cepat tapi Tak Tepat
Di media sosial
maupun media online lainnya, orang seolah berlomba-lomba menyebarkan kabar,
ingin dianggap paling dahulu atau paling cepat menyebarkan sesuatu. Demi
mengejar kecepatan, akhirnya mengabaikan ketepatan. Sudah merasa cepat
mengupdate status, ternyata informasinya tidak tepat, bahkan salah. Ini sangat
memalukan dan merusak reputasi kawan. Jadi kalau belum yakin atas ketepatan
informasi, pikirkan sekali lagi : posting gak ya?
2. Hindari Copas atau Plagiat
Hampir sama dengan
poin pertama, ini adalah soal kesoktahuan. Ada saja netizen yang menuliskan
informasi dengan tujuan ingin dianggpa tahu banyak hal. Padahal informasi yang
ia baca dari sumber yang sama-sama dibaca oleh jutaan orang. Sebaliknya
informasi publik yang kawan sampaikan di media sosial, disebutkan juga sumber
atau referensinya. Hal ini selain menghargai ilmu pengetahuan, juga menjaga
reputasi kawan dari cemoohan sebagai spesialis copas (copy/paste) atau
plagiator.
3. Kesal? Jauhkan jarimu dari Gadget
Orang yang sedang
marah atau kesal biasanya sulit mengontrol diri. Di zaman media sosial ini, apa
yang dikesalkan biasa dilampiaskan di media sosial. Coba saja baca kembali
status pelampiasan marah kawan saat rasa kesal kawan hilang, atau saat kawan
sudah tenang. Bisa-bisa merasa malu sendiri. Jika hanya sekedar malu masih
belum seberapa. Bayangkan perilaku kawan seperti netizen yang marah-marah di
sebuah SPBU lalu dilampiaskan di salah satu akun media sosialnya. Akhirnya ia
direpotkan dengan urusan tuntutan hukum yang bisa mengantarnya ke penjara.
Jadi, jika sedang kesal, sebaiknya jauhkan diri dari gadget.
4. Sampaikan ke Orangnya Saja
Jika kawan punya
masalah dengan seseorang, sebaiknya tidak diposting di media sosial. Harus
kawan bedakan mana ranah pribadi dan mana ranah publik. Sampaikan saja masalah
kawan langsung kepada orang tersebut, sebab mengumbarnya di media sosial,
bukannya menyelesaikan persoalan malah bisa menjadi boomerang jika yang
bersangkutan mengadukan kawan ke polisi dengan pasal karet yang sering dimanfaatkan
oleh orang-orang yang gede ambek, yaitu pasal 27 ayat 3 UU ITE.
5. Tahan Diri, Teliti Kembali
Jika mendapatkan
sebaran informasi baik berupa teks, gambar, link berita, sebaiknya teliti
kembali apa yang kawan dapatkan. Tahan diri untuk menyebarkan (share) informasi
tersebut, sebab bisa jadi apa yang kawan sebarkan adalah berita bohong, berita
yang dibuat oleh media online yang berprinsip asal cepat walau kurang tepat dan
tidak akurat, atau gambar HOAX.
6. Jadi Nggak Boleh Mengkritik?
Jangan salah
paham. Jadikan media sosial sebagai media untuk menyampaikan kabar yang benar
dan kritik terhadap yang tidak baik. Lakukan kritik jika itu bermanfaat untuk
kepentingan publik. Namun tetap sampaikan dengan bahasa yang baik dan tidak
melanggar hukum dan norma sosial.
Sumber : 17 Rumus
Keren #internetbaik


Free Spins | Shootercasino happyluke happyluke 메리트카지노 메리트카지노 356sky sports bet【VIP】best online casino bonuses for real money
BalasHapus